Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Turut serta dalam konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) minggu lalu (8/8/2019), bersama Komisi D DPRD Sumatera Utara, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, memohon agar pemerintah pusat membantu pembangunan irigasi Buluduri.
Bersama anggota Komisi D dari daerah pemilihan Sumut 11, Leonard Sumurung Samosir, hal itu mereka minta disegerakan karena kegunaannya yang sangat vital. Irigasi Buluduri diperuntukkan guna mengairi sekitar 1.200 hektar sawah. Mengingat Dairi adalah salah satu lumbung padi di Sumut, pembangunan irigasi tersebut cukup mendesak.
"Walaupun keharusan pembangunannya ada pada pemerintahan provinsi, mengingat kapasitasnya yang cuma 1.200 Ha, kami berharap Kementerian PUPR berkenan mendanai pembangunan irigasi itu," ungkap Eddy Keleng pada pertemuan yang dipimpin Staf Ahli Menteri PUPR, Ahmad Gani, dan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan itu.
Dalam paparan singkatnya, Eddy Keleng menyebutkan terdapat lahan pertanian seluas 49% dari luas total wilayah Kabupaten Dairi yang mencapai 192.780 Ha. Sebanyak 72% dari 313.788 penduduk Dairi tergantung pada mata pencaharian sebagai petani. Sektor pertanian menyumbang Produk Domestik Regional Bruto Dairi sebesar 43%.
Kata Leonard yang berasal dari Partai Golkar, dibutuhkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk menyelesaikan pembangunan irigasi Buluduri. Perhatian Kementerian PUPR sangat dibutuhkan guna penyelesaiannya.
Staf Ahli, Ahmad Gani, menyatakan pemerintah pusat hanya berkewajiban membiayai pembangunan irigasi berkapasitas 3.000 Ha ke atas. Di bawah 3.000 Ha menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan 1.000 Ha ke bawah oleh pemerintah kabupaten.
"Bisa saja pemerintah pusat membiayai pembangunan irigasi itu karena menteri mempunyai hak diskresi, tetapi belum tahu apakah menteri akan menggunakannya," ujarnya.
Eddy Keleng dan Leonard berharap Menteri PUPR menggunakan hak diskresinya, sehingga berkenan mengucurkan dana sebesar Rp 60 miliar guna penyelesaian irigasi tersebut pada tahun anggaran 2020.
"Tolonglah kepada Menteri PUPR menggunakan hak diskresinya agar irigasi ini dapat diselesaikan pembangunannya," ujar Leonard.