Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengeluhkan adanya kenaikan bunga hingga 0,25% untuk KPR nya. Hal ini justru berbeda dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang mengalami penurunan 0,25%.
Direktur BTN Budi Satria menjelaskan pengumuman kenaikan suku bunga KPR di perseroan dilakukan sebelum ada penurunan bunga acuan di bank sentral.
"Iya (pengumuman naik) itu sebelum ada pengumuman penurunan suku bunga BI," kata Budi, Selasa (13/8/2019).
Menurut dia, setiap bulannya BTN melakukan rapat untuk penentuan suku bunga kredit termasuk KPR.
"Nanti akan kita review kembali, setiap bulan kan ada pertemuan," ujar dia.
Budi menambahkan, biasanya suku bunga KPR akan menyesuaikan dengan suku bunga acuan kurang lebih tiga bulan.
Sebelumnya Direktur Utama BTN, Maryono menjelaskan saat ini memang banyak tantangan di bisnis BTN akibat suku bunga acuan yang pada semester I belum diturunkan. Hal ini menyebabkan biaya dana bunga di perseroan meningkat. "Ini pengaruh ke ke bisnis, tapi masih tetap sustain dan masih ada dampak ke likuiditas dan profitabilitas," kata Maryono.
Dia menjelaskan biaya dana ini juga menyebabkan net interest income (NII) BTN mengalami penurunan. "Karena di awal ada 5 kali bunga acuan naik dan dipertahankan. Tapi kita tidak menaikkan bunga kredit, sehingga pendapatan bunga kita tetap (tak bertambah)," jelas dia.
Kemudian salah satu nasabah KPR PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Yoga menjelaskan dirinya juga mendapatkan informasi kenaikan suku bunga KPR sebesar 25 basis poin.
Yoga mengaku ia mendapatkan informasi dari surat dari bank tersebut.
"Kadang suka bingung sama praktik bank, kalau suku bunga BI turun, kenapa bunga KPR nya naik? Ini saya naik 0,25%," ujar dia.
Dia mengungkapkan, beberapa bulan lalu sejak BI rate dalam tren kenaikan, bank juga rajin mengirimkan surat informasi kenaikan bunga.
"Memang disuratin terus sih, tapi belum ngeh, dan lupa cek juga," kata dia.
Yoga menjelaskan dari surat yang diterima, alasan bank menaikkan bunga KPR karena tingginya biaya sumber dana pemberian kredit, maka BTN harus menyesuaikan suku bunga kredit pemilikan rumah.(dtf)