Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH), Ainal Mardiah buka suara mengenai wacana atau usulan dari Badan Pengawas tentang pemangkasan jumlah direksi. Mantan anggota DPRD Medan itu sepakat dengan usulan tersebut.
"Klu pangkas dereksi nga ada masalah," ujarnya melalui layanan pesan singkat, Rabu (14/8/2019).
Ainal mengaku ruang lingkup PD RPH tidak seluas dengan perusahaan daerah lainnya seperti PD Pembangunan dan PD Pasar. Sehingga ada keterbatasan.
"Jadi ada wacana pemangkasan untuk direksi pun klu itu kebijakan dari badan pengawas dan kepala daerah saya rasa gak ada masalah juga," ungkapnya.
Sayangnya ketika ditanya mengenai kondisi keuangan perusahaan yang sedang sulit dan menyebabkan pegawai kerap terlambat menerima gaji, ia tidak bersedia memberikan penjelasan. "Kalau masalah itu nanti kita ketemu aja," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan mewacanakan pengurangan jumlah direksi PD RPH. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan biaya operasional serta penghematan keuangan perusahaan.
"Direksi yang ada saat ini 4 orang. Ke depan kita usulkan ke pimpinan agar dibuat hanya menjadi satu, yakni hanya posisi direktur. Di bawahnya ada sekretaris dan kepala bagian, peran dari pegawai yang ada diperkuat," ujar Anggota Badan Pengawas BUMD Kota Medan, Nasib, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Nasib mengaku kondisi keuangan PD Pembangunan saat ini cukup mengkhawatirkan. Di mana, pemasukan yang ada tidak cukup untuk menutupi biaya operasional.
"Pemasukan untuk mereka saja tidak cukup, alhasil karyawannya gajian setiap tanggal 33 alias telat," katanya berkelakar.
"Jadi gaji direksi yang dikurangi itu bisa untuk gaji karyawan dibawahnya. Kalau saat ini tanggal 33 gajiannya, ke depan bisa tanggal 28 atau tepat waktu," tuturnya.
Rencana tersebut, kata dia, akan dituangkan ke dalam peraturan wali kota tentang struktur PD RPH. "Periodesasi Direksi Perusahaan Daerah yang ada saat ini akan berakhir Desember 2020. Rencananya wacana ini akan diberlakukan untuk periode direksi yang akan datang apabila disetujui," paparnya.