Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretariat bersama (Sekber) Reforma Agraria (RA) mengapresiasi Bupati Dairi, Eddy Ate Keleng Berutu, yang berinisiatif membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Dairi. Bupati menyampaikan komitmennya itu saat menerima audiensi Sekber RA, di ruang kerjanya, Kamis pagi, (15/8/2019).
Demikian keterangan tertulis yang diterima medanbisnisdaily.com dari perwakilan Sekber RA Sumut, Manambus Pasaribu, Kamis sore (15/8/2019).
"Kita apresiasi bupati, karena berinisiatif membentuk GTRA di Dairi. Kami merasa sejalan dengan visi beliau yang ingin menjadikan Kabupaten Dairi menjadi lumbung pangan," kata Manambus.
Ditambahkan, Direktur Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu) ini, sejak awal tahun, beberapa organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Sekber RA dan KPA Sumut telah menginisiasi keterlibatan masyarakat sipil dalam GTRA. Hal itu sesuai amanat Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria.
Beberapa organisasi dalam Sekber RA yang mewadahi banyak kelompok masyarakat di Dairi seperti Petrasa dan YDPK siap untuk mengawal dan terlibat dalam GTRA. Begitu juga dengan HaRI dan Bakumsu.
Dikatakannya, aturan reforma agraria lahir untuk menjawab sengketa agraria dari masa lalu dan konflik agraria yang masih terjadi sampai sekarang dan untuk menjawab ketimpangan kepemilikan lahan.
"Saat ini kebijakan massif bersifat top down, hingga perlu dukungan masyarakat dari bawah atau bottom up. Sehingga perlu sinergi antara masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah," jelas Manambus.
Harapannya, seluruh kalangan memahami bahwa terbentuknya GTRA di tingkat kabupaten/kota di Sumatera Utara sesuai amanah dari Perpres No.86/2018 tahun 2018 ini adalah sebuah solusi menuju kesejahteraan rakyat atas ketimpangan kepemilikan lahan dan masa depan agraria di Sumatera Utara.