Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pemerintah menetapkan anggaran belanja negara mencapai Rp 2.528,8 triliun. Anggaran itu termasuk di dalamnya untuk membiayai belanja kementerian dan lembaga (KL).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan ada 10 (KL) yang mendapatkan anggaran belanja paling besar. Anggaran belanja yang paling tinggi Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp 127,4 triliun.
"Untuk belanja kementerian dan lembaga ini diarahkan pada bidang SDM seperti pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur, perlindungan sosial dan hankam," ujarnya dalam acara Konferensi Pers Nota Keuangan di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Namun Sri Mulyani menekankan anggaran yang diterima oleh para KL harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sebab tahun depan perekonomian tahun depan masih dihantui gejolak ekonomi global.
Gejolak tersebut bahkan membuat banyak pihak memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global. Seperti IMF dalam World Economic Forum (WEF) 2019 yang merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2019-2020 menjadi 3,2% dan 3,5%. Proyeksi itu lebih rendah 1% dibanding proyeksi sebelumnya.
Dengan kondisi tersebut, menurut Sri Mulyani sulit untuk menggantungkan pertumbuhan ekonomi nasional terhadap kondisi global. Oleh karena itu ekonomi domestik harus dijaga agar bisa menjadi pendorong motor perekonomian tahun depan.
Nah itu tergantung dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam memanfaatkan anggarannya.
"Pertanyaannya apakah domestik soruce-nya bisa? Makanya saya tekankan para menteri terkait di mana pertarungan untuk meningkatkan ekonomi domestik jadi source of growth ada di pundak para menteri ini," tegasnya.
Berikut daftar 10 kementerian dan lembaga yang mendapatkan jatah anggaran paling besar tahun depan:
1. Kementerian Pertahanan: Rp 127,4 triliun
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Rp 120,2 triliun
3. Kepolisian Republik Indonesia: Rp 90,3 triliun
4. Kementerian Perdagangan: Rp 65,1 triliun
5. Kementerian Sosial: Rp 62,8 triliun
6. Kementerian Kesehatan: Rp 57,4 triliun
7. Kementerian Perhubungan: Rp 42,7 triliun
8. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi: Rp 42,2 triliun
9. Kementerian Keuangan: Rp 37,2 triliun
10. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Rp 35,7 triliun. dtc