Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Normalisasi Sungai Badera yang dilaksanakan secara swakelola, mulai dilaksanakan. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra II Kementerian PUPR adalah pelaksana teknis normalisasi itu.
Kepala BWS Sumatra II, Roy P Pardede, pada groundbreaking normalisasi Sungai Badera di Komplek Bumi Asri, Jalan Asrama Medan, Selasa (20/8/2019) sore, mengatakan mengatakan air sungai Badera harus bebas mengalir.
"Harus bebas dari penyempitan, pendangkalan maupun sampah. Bangunan atau apapun yang ada di pinggir sungai Badera sepanjang menyalahi ketentuan, harus dibongkar," ujar Roy.
Total panjang yang dinormalisasi hanya 3,5 km dari total panjang Sungai Badera, persisnya dari titik di dekat Kodam I/BB Jalan Gatot Subroto Medan hingga ke arah pintu gerbang tol Helvetia. "Sebab di sepanjang 3,5 km dari Gatsu ke pintu tol Helvetia ini yang parah," sebut Roy.
Nantinya, lebar sungai Badera menjadi 8 meter dari yang hanya rata-rata 4 meter saat ini. Kemudian 4 meter di sisi kiri kanan sungai, menjadi jalan speksi. Total semuanya sungai dan sisi kiri kanan 16 meter.
Dia menambahkan normalisasi sungai Badera dilakukan secepat mungkin. "Tentunya dengan dukungan seperti ini akan lebih cepat. Pada prinsipnya BWS siap melaksakan normalisasi. Kendalanya selama ini kan pembebasan lahan," pungkas Roy.