Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Sandi Darmawan Ritonga alias Sandi (23), warga Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap personel Polsek Bilah Hulu dan Timsus Pantai karena mencuri sepeda motor di Dusun Sukamulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Kamis (22/8/2019) sekira pukul 19.00 WIB. Penangkapan atas adasr Laporan Polisi : LP/ /VIII/2019/SU/RES LBH/SEK B. HULU, tanggal 22 Agustus 2019.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Saut Tulus Panggabean melalui Kanit Reskrim Ipda Tito Alhafezt membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pencuri sepeda motor. "Benar tadi malam, Tim Reskrim dibantu masyarakat menangkap pencuri sepeda motor," ujarnya.
Adapun kronologis singkat kejadian dan penangkapan, kata Ipda Tito Alhafezt, pada Kamis (22/8/2019) sekira pukul 18.30 WIB, korban memakirkan kendaraannya di depan pintu rumah korban dan korban lagi di dalam rumah sedang makan malam. Melihat sepedamotor digeser oleh tersangka, korban mengejar keluar rumah.
Kemudian Tim Reskrim Bilah Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya terjadi pencurian sepedamotor. Selanjutnya, personel Reskrim Bilah Hulu dibantu masyarakat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan memboyongnya ke Mapolsek Bilah Hulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.