Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan berencana mengerjakan pelebaran jalan dan pembangunan jembatan parit busuk Medan ke arah Cemara Deli Serdang. Namun, saat ini BBPJN II terkendala pada pembebasan lahan. Kepala BBPJN II Medan, Selamet Rasydi Simanjuntak, mengatakan, terdapat permasalahan perihal pembebasan tanah yang masih belum terselesaikan.
Terkait hal itu, Selamet menjumpai Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (28/8/2019). BBPJN II Medan mengkhawatirkan bila lelang pembangunan ini tetap dilaksanakan akan menghalangi pengerjaan nantinya.
"Kami melapor kepada Pak Gubernur, bagaimana cara mengatasinya, karena Jakarta pada umumnya mau menyediakan dana fisik, tapi untuk pembebasan lahan menginginkan sharing dari daerah," ujar Selamet.
Disebutkannya, pihaknya sudah mengalokasikan dana untuk pembangunan jembatan parit busuk itu. "Namun karena pembebasan tanah masih belum clear, jadi kami takut nanti kalau lelang mendahului di bulan Oktober atau bulan November, kalau belum terbebas kami terhalang untuk bekerja," kata Selamet.
Gubernur Edy pada prinsipnya mendukung pengerjaan jalan parik busuk itu. Dia meminta Dinas Bina Marga segera membentuk kelompok kerja (pokja) dengan melibatkan berbagai unsur. Pokja antara lain bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan tentang pembebasan lahan.
"Urusan pembebasan tanah itu masalah kelompok kerja yang saya yakin bisa mempercepat. Bina Marga harus segera membentuk itu, ambil dari berbagai unsur. Saya ingin cepat, lebih cepat lebih baik," ucap Edy Rahmayadi.
Mengenai pembiayaan untuk pembebasan lahan, menurut Edy harus dibahas di dalam Pokja, apakah bisa menggunakan dana APBD Pemprov Sumut. "Saya akan cari jalan keluarnya. Ikutkan dalam rapat Pokja, evaluasi pembahasan ini nantinya. Bila perlu APBD. Masalahnya boleh atau tidak," ujar Edy.
Hadir di antaranya, Kabid Peservasi Jalan BBPJN II Medan, Mula Tua Sinaga, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Zamzami, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Meinilayanti dan Kadis Bina Marga Sumut Effendy Pohan.