Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi III DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, mengungkapkan, alokasi anggaran pengadaan batik tradisional senilai Rp 8,6 miliar di Bagian Perlengkapan dialihkan kepada kegiatan yang lebih bermanfaat.
"Dari anggaran semula Rp 8,6 miliar, yang disepakati hanya Rp 400 juta," ujarnya, di Medan, Kamis (29/8/2019).
Kata dia, anggaran pengadaan baju batik tradisional sebesar Rp 8,6 Miliar lebih itu akan dialihkan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan untuk pengadaan batik tradisional hanya dialokasikan anggarannya sebesar Rp 400 juta.
Politikus PDIP ini menyebut, anggaran pengadaan batik dialihkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan untuk kegiatan pengembangan dan pelatihan masyarakat dalam bidang UKM sebesar Rp 1 miliar.
Selanjutnya, Rp 3 miliar akan dialihkan ke Dinas Kebudayaan Kota Medan untuk Program Pengelolaan Keragaman Budaya seperti Ramadan Fair dan Cristmas Season.
"Selebihnya Rp 4,2 Miliar diperuntukkan untuk pembelian laptop, meubelair kantor di Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan. Khusus untuk pembelian laptop itu nantinya guna mendukung jelang Pilkada Medan 2020, di mana berdasarkan pengakuan dari Kabagnya ada permintaan dari KPU Medan untuk penyediaan laptop dan meubelair lainnya yang dibutuhkan pada Pilkada 2020," katanya.
Sekadar mengingatkan rencana pengadaan batik tradisional senilai Rp 8,6 miliar sempat dituding merupakan pesanan dari istri Wali Kota Medan, Rita Maharani.
Namun, Kabag Perlengkapan Setda Kota Medan, S I Dongoran membantah tudingan tersebut.