Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Kawasan Industri Medan (KIM) mengajak wartawan berdiskusi masalah limbah sekaligus memberikan klarifikasi terhadap limbah yang ada di sejumlah perusahaan. Kegiatan itu diadakan di Hotel Emerald Garden Internasional, Jalan KL Yos Sudarso No 1, Medan, Kamis (29/8/2019).
Manajer Biro Pengendalian Lingkungan PT KIM, David dan Asmen Pengelolaan Limbah, Bernike Simanjuntak yang bertindak sebagai narasumber, mengatakan, hampir semua perusahaan di PT KIM memiliki limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Bernike menyebutkan, limbah yang merupakan sisa dari hasil sebuah proses industri, termasuk B3, bisa seperti bola lampu yang tidak terpakai lagi atau kertas print yang mengandung kimia.
Diakui, selama ini untuk kapasitas penampungan limbah di PT KIM masih terbatas. Namun terhadap limbah cair, masing-masing perusahaan menyiapkan lahannya yang diawasi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Deli Serdang dan Sumut sebagai regulator.
Sekretaris Direktur PT KIM, Erik, yang memandu jalannya diskusi juga menyebutkan, di PT KIM ada 567 perusahaan yang berdiri, di antaranya 39 perusahaan yang memproses limbah yang dialirkan ke pusat instalasi air limbah yang dimiliki PT KIM. "Kalau ada pipa instalasi air limbah yang pecah di dalam tanah kemungkinan itu bisa saja terjadi karena faktor alam maupun tanah yang turun akibat truk yang melintas," ujarnya. Pipa instalasi limbah yang bocor tersebut cepat diatasi.
David menambahkan, pihaknya selama 24 jam tetap memonitor proses pengolahan limbah cair. Monitoring ini juga dilengkapi dengan laboratorium, sehingga limbah yang diolah benar-benar bersih saat dikeluarkan.
Diskusi dan klarifikasi limbah yang diikuti sekitar 30 wartawan tersebut turut dihadiri Humas PT KIM, Endang, dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Hartini Marpaung. Sejumlah wartawan yang hadir juga mempermasalahkan limbah cair (wash water) atau limbah padat (sludge) yang dihasilkan PT KIM.