Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) mengusulkan anggaran sebesar Rp 54 miliar untuk dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal tersebut disampaikan Eksodi Dakhi, Komisioner KPU Nisel Divisi Hukum Dan Pengawasan Internal, kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Nisel di Jalan Pelita Pasir Putih. Senin (2/9/2019).
"Tahapan Pilkada 2020 kita sedang persiapkan terutama soal anggaran. Anggaran telah kita usulkan Rp 54 miliar kepada pemerintah daerah,' ujar Eksodi Dakhi
Lebih lanjut, Eksodi Duha, menjelaskan, usulan tersebut masih belum ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tentunya hal itu tergantung kemampuan dan ketersediaan anggaran daerah. "Kita berharap, pemerintah daerah dan DPRD dapat mengesahkan anggaran yang kita usulkan tersebut. Tentu semua tergantung kemampuan dan ketersediaan anggaran daerah," pungkas Eksodi Dakhi
Untuk tahapan pencalonan berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2019, penyerahan syarat dukungan calon kepala daerah lewat jalur perseorangan dibuka pada bulan November 2019. Sementara untuk calon kepala daerah melalui jalur dukungan partai politik dibuka pada 11 Juli sampai 18 Juni 2020.