Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bermaksud membayar kepercayaan para konstituen yang memilih dirinya menjadi anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024, Meryl Rouli Saragih (29) berencana membuka ruang pengaduan setelah dilantik nanti. Sama seperti yang dilakukan bekas anak buah Ahok, yakni Ima Mahdiah di DPRD DKI Jakarta. Baik Meryl maupun Ima, keduanya sama-sama kader PDI Perjuangan.
Kata Meryl ketika "berguru" kepada seniornya yang merupakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Brillian Moktar, Selasa (3/9/2019), saat masa kampanye di Pileg lalu, setiap konstituen mengisi formulir yang di dalamnya terdapat kolom aspirasi. Dibuat rangkap dua, salah satunya dipegang warga. Agar mereka tetap mengingat setiap masalahnya yang disampaikan kepada Meryl dan tahu untuk menagihnya.
"Saya masih ingat ada sekitar 7.000-an formulir isian dari daerah pemilihan (Medan B) yang masih tersimpan, berisi aspirasi warga yang harus diselesaikan," ungkapnya.
Ujarnya, dari ribuan aspirasi warga yang memilihnya, banyak yang masalahnya serupa. Seperti, birokratisasi administrasi, pengurusan e-KTP dan BPJS. Persoalan-persoalan tersebut menjadi alasan pokok baginya untuk memilih komisi mana yang akan dipilihnya saat resmi menjabat anggota DPRD.
Masalah kepemudaan yang kerap dihadapi kalangan milenial dan tidak tersuarakan juga menjadi concern Meryl. Nantinya dia akan berupaya menyerap aspirasi mereka dan memformulasikan aneka solusi yang disampaikan lewat satu kegiatan bersama.
"Saya ingin membuat ruang pengaduan seperti yang dilakukan Ima Mahdiah di DPRD DKI Jakarta," paparnya.
Langkahnya belajar dari pengalaman Brillian yang sudah sepuluh tahun menjadi anggota DPRD Sumut dinyatakan Meryl sebagai sesuatu yang sangat penting. Dia ingin mengetahui mekanisme atau teknis menyelesaikan aduan-aduan masyarakat. Sehingga bisa terpecahkan. Hal-hal semacam itu baginya belum tahu secara jelas.
"Saya harus cari tahu dari para senior bagaimana teknis menyelesaikan pengaduan masyarakat. Begitu dilantik saya harus sudah bisa bekerja, tidak bisa bilang tidak paham," tegas Meryl yang merupakan pemegang gelar master hukum.