Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Ada pemandangan lain menjelang sidang perkara pencemaran nama baik dan berita hoaks lewat akun media sosial dengan terdakwa Dewi Budiati, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/9/2019) siang. Pasalnya, eks calon Gubernur Sumut, Djarot Saiful Hidayat yang bersiap menjadi saksi dalam kasus ini, terlihat berbicara akrab dengan suami terdakwa, Teruna Jasa Said.
Amatan medanbisnisdaily.com, keduanya duduk bersebelahan di ruang tunggu jaksa Tipikor. Mereka terlihat bicara serius. Hanya beberapa orang terlihat berdiri di belakang tempat duduk mereka yang diketahui kuasa hukum Djarot.
Tidak lama berselang keduanya pun berpindah ke Ruang Cakra 9 PN Medan untuk mengikuti jalannya sidang yang akan berlangsung. Terlihat juga, terdakwa Dewi Budiati sudah hadir di persidangan ini.
Diketahui, pada Selasa, Selasa (27/8/2019) lalu, Djarot sempat kecewa atas ketidakhadiran terdakwa Dewi Budiati dengan alasan sakit.
Ketua Majelis Hakim, Sriwahyuni Batubara pun akhirnya menunda persidangan pada hari ini, karena ketidakhadiran terdakwa meski saksi Djarot Saiful Hidayat telah hadir.
Sebagaimana diketahui Rion selaku Tim Kuasa Hukum Djarot (pelapor) melaporkan terdakwa karena ada postingan di media sosial menyebutkan dalam pertemuan dengan para Kepala Desa yang dihadiri oleh Djarot selaku Calon Gubernur Sumatra Utara, di Kantor Apdesi Asahan pada 5 Juni 2018 lalu, dikabarkan ada membagi-bagikan uang.
Merasa kabar yang diposting tersebut tidak benar dan merugikan nama baik dari Mantan Gubernur DKI ini langsung membuat laporan ke Polda Sumatra Utara.