Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rumas Sakit (RS) Sari Mutiara Medan saat ini sedang memproses pembayaran pesangon terhadap 240 karyawan yang telah berstatus PHK, pasca berhentinya operasional rumah sakit tersebut. Jumlah 240 karyawan ini bukan 100% karyawan RS Sari Mutiara, karena ada beberapa orang yang masih bekerja.
"Sampai saat ini sudah dibayar sebagian. Tapi jumlah pastinya saya tidak tahu. Untuk skema pembayarannya juga ada yang atur. Saya kurang detail. Saya hanya dilaporkan tahap pembayarannya. Tapi yang jelas sudah diproses dan sudah mulai dibayar," kata Ketua Tim Pembaharuan dan Percepatan Reoperasional RS Sari Mutiara Medan, Laksamana Adyaksa, Senin (9/9/2019).
Tim Pembaharuan dan Percepatan Reoperasional RS Sari Mutiara dibentuk oleh Yayasan Sari Mutiara untuk mengurus permasalahan RS Sari Mutiara yang berhenti beroperasi sejak 1 Maret 2019. Tim ini, kata Laks, hanya mengurus terkait bagaimana RS Sari Mutiara ke depannya, termasuk soal pembayaran pesangon dan nasib RS itu sendiri.
"Saya tidak jalanin langsung prosesnya. Tidak terlibat langsung di situ. Jadi hanya laporan saja. Karena itu, untuk jumlah yang sudah dibayarkan, saya belum dapat laporan. Tapi yang jelas, sedang dalam proses penyelesaian," kata Laks.
Dia menambahkan, untuk jumlah pembayaran, sesuai dengan pembicaraan pihak rumah sakit dengan karyawan. Tentunya butuh waktu untuk menyelesaikannya karena jumlah pesangon yang harus dibayar mencapai miliaran. Apalagi perusahaan sudah tidak beroperasi sekian lama sehingga tidak ada income.
Ditanya terkait nasib RS Sari Mutiara ke depannya, Laks mengatakan, rencananya bakal operasi. Hanya, ini baru rencana, sehingga tidak tahu kapan. Tapi kemungkinan rencana ini bakal dibahas setelah semua urusan selesai, termasuk pembayaran pesangon.
"Kan ini (pembayaran pesangon-red) urusan-urusan masa lalu. Jadi harus diselesaikan dulu. Nah jika nanti RS beroperasi kembali tentu akan ada perekrutan yang baru. Atau silahkan saja yang lama jika mau, tapi dihitung baru," kata Sekretaris Apindo Sumut ini.
Soal pengelola RS Sari Mutiara nantinya jika beroperasi apakah tetap ditangani pengelola lama atau yang baru, Laks tidak bersedia merinci dengan alasan itu rahasia perusahaan. Dia mengisyaratkan jika RS Sari Mutiara bakal beroperasi kembali dengan salah satu alasannya itu merupakan warisan keluarga. Selain itu, sebagai perusahaan jasa, potensi dan peluangnya masih cukup besar asalkan dikelola dengan baik.