Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Fenomena anggota DPRD Surabaya yang menggadaikan SK untuk pengajuan kredit pinjaman ke bank merupakan hal lumrah. Sebab pinjaman itu adalah salah satu bentuk fasilitas yang didapatkan. Lalu untuk apa saja keperluan pinjaman itu?
Anggota DPRD Surabaya dari fraksi PKB Mahfudz mengungkapkan mayoritas pengajuan kredit pinjaman karena berbagai kebutuhan selain untuk kepentingan partai juga. Ia pribadi mengaku ikut mengajukan pinjaman untuk keperluan modal usahanya yang bergerak di bidang konstruksi.
"Kalau di PKB ya, saya nggak tahu kalau di lain, pertama kita punya kewajiban memberi reward kepada caleg-caleg yang masih belum terpilih menjadi dewan sebagai apresiasi kepada mereka karena sudah ikut berjuang membesarkan PKB," kata Mahfud kepada detikcom, Kamis (12/9/2019)
"Kedua, kalau saya pribadi saya ambil, artinya itu kan gaji saya ambil duluan karena supaya uang itu bisa produktif. Karena saya punya usaha jadi saya ambil buat modal usaha. Saya ada di konstruksi, ada di jasa pengadaan barang dan jasa," tambah Mahfudz.
Berbeda dengan anggota dewan lainnya yang terkesan menutup-nutupi pengajuan kredit pinjaman, Mahfudz mengaku terus terang bahwa dirinya ikut mengajukan pinjaman dengan menggadaikan jaminan SK penetapannya.
"Ya nggak apa-apa. Saya informasikan kan nggak masalah. Dan itu juga hak saya sebagai anggota dewan yang diberikan fasilitas Bank Jatim seperti itu," ujar pria yang saat ini menempuh S2 di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) itu.
Menurut bapak 3 anak itu, setiap orang berhutang adalah manusiawi. Sehingga ia tidak merasa malu untuk mengungkapkannya.
"Ya sudah, saya ambil hak saya. Ngapain malu. Manusiawi lah wong utang iku," tutup Mahfudz. dtc