Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pengerjaan proyek taman pulau jalan di Jalan Veteran, Kota Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara dinilai kurang berkualitas. Belum sampai setahun tertanggal nilai kontrak, pagar pembatas jalan yang terbuat dari bahan logam itu sudah rusak dan hingga saat ini belum diperbaiki kembali.
Sesuai plank proyek yang masih terpampang di sekitar lokasi pengerjaan tertulis tanggal kontrak 28 November 2018 dengan masa konstruksi/fisik 23 hari kalender (27 Nopember 2018 s/d 19 Desember 2018). Masa pemeliharaan 180 hari kelender, nilai fisik Rp 135.818.182, PPN Rp 13.581.818 (total Rp 149.400.000). Dikerjakan oleh CV S Pelawi beralamat di Jalan Kiras Bangun, No 4, Kabanjahe.
“Jika dikatakan asal dikerjakan saja, nanti ada pula yang risih. Kalau proyek belum sampai setahun saja sudah rusak bagaimanan nantinya kita ini? Habis-habis mengerjakan proyek fisik saja uang Kabupaten Karo ini. Di tengah kota pun proyeknya amburadul apalagi di pelosok,” ujar Caverius Kembaren mewakili sejumlah warga Berastagi kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (20/9/2019).
Sesuai keterangan warga lainnya, Herwin Sembiring, sekiranya Pemkab Karo lebih peka dalam mengawasi proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak serta sarana prasarana pendukung di kawasan kota wisata. Bangunan fisik yang kurang tertata dan terpelihara dengan baik, dikhawatirkan membuat “image” berwisata yang kurang asik.
Dari pantauan lapangan, selain kerusakan pagar pembatas pulau jalan, sejumlah batu alam yang dipasang letaknya tidak jauh dari pagar pembatas, juga mengalami kerusakan (lepas,red).
Kabid Pertamanan dan Lampu Jalan Dinas PUPR Pemkab Karo, Baron Kaban, mengatakan pagar pembatas jalan yang mengalami kerusakan dalam proses perbaikan.