Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kontras menyebut pemerintah membuat kebijakan represif dan tidak berpihak ke rakyat saat menyusun berbagai rancangan undang-undang termasuk RUU KUHP. Wakil Koordinator Kontras, Ferry Kusuma menilai kebijakan pemerintah itu terasa seperti di masa orde baru.
"Kita ditangkap seolah-olah menggunakan suatu pendekatan legal, tapi dibalik itu ada represif terhadap kelompok masyarakat sipil, contohnya UU ITE, kemudian UU KPK yang baru dibentuk kemarin itu upaya mengkerdilkan kerja KPK, RUU KUHP yang tadi juga akan ditunda beberapa waktu ke depan," kata Ferry saat diskusi di kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Ferry lalu menyinggung soal RKUHP yang ditunda hari. Ia menyebut seharusnya bukan ditunda tapi substansi RKUHP yang tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat itu justru harus diubah.
"RUU KUHP yang tadi juga akan ditunda beberapa waktu ke depan tapi substansinya sebenernya bukan pada penundaan tapi gimana materil dalam RKUHP itu sesuai dengan yang diinginkan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, jadi itu poinnya," sebutnya.
Ferry kemudian menjelaskan soal kepentingan politik di balik RKUHP dan berbagai RUU yang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Menurutnya memang saat ini seluruh lembaga negara di Indonesia sedang memusuhi masyarakat dan mementingkan keuntungan politik.
"Persoalannya kan mereka pertarungan kepentingan politik ya, mungkin mana yang paling untungkan parpol dan individu individu yang mereka bahas dan itu yang mereka bahas, jadi sekarang yang memusuhi masyarakat bukan hanya Jokowi tapi juga DPR. Jadi hampir semua yang ada dilingkar kekuasaan negara ini baik Yudikatif, Legislatif, dan Ekskutif sama sekali tidak mementingkan masyarakat," paparnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga sependapat seluruh instrumen negara saat ini tidak mementingkan rakyat. Anam lalu menyinggung soal pengurangan hukuman terhadap penguasa dan memidanakan gelandangan yang ada di jalanan.
"Orientasi politik hukum kita tidak mengarah lada negara sejahtera, orientasi politik.hukum kita tidak melindungi orang lemah dan miskin, tapi justru memidanakan sesuatu yang tidak perlu dipidana, orientasi hukum politik kita kurangi hukuman kejahatan yang potensi dilakukan kekuasaan, karakternya di situ, pelanggaran HAM berat justru diperingan, yang miskin dinaikkan yang pelanggaran HAM berat justru diturunkan," ungkap Anam. dtc