Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polisi langsung bergerak cepat usai terjadi kerusuhan di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (24/9/2019). Di mana, sejumlah mahasiswa dan provokator langsung ditangkap.
Ada 53 orang yang diamankan, 1 di antaranya DPO (daftar pencarian orang) teroris," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.
Dia menyayangkan aksi menyampaikan pendapat oleh mahasiswa berujung tindakan anarkis. Seharusnya, aksi bisa dilakukan dengan cara yang lebih santun dan baik.
Untuk 52 mahasiswa dan 1 DPO teroris yang berhasil diamankan, Agus belum bisa memastikan apakah mahasiswa akan dibebaskan. Namun, untuk DPO akan dikirimkan ke Densus 88 Mabes Polri.
"Kita lihat perkembangan," katanya ketika ditanya apakah mahasiswa yang ditangkap akan dibebaskan.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menanggapi adanya video yang menampilkan aksi anarkis sejumlah polisi kepada mahasiswa di gedung DPRD Sumut.
"Kalau di lapangan senggol-senggolan biasa, cuma ada lemparan batu. Rekan-rekan wartawan tadi ada yang kena lemparan. Untuk pelaku (polisi) yang melakukan tindakan anarkis akan kita proses, begitu juga dengan pelaku tindakan pidana," tegasnya.