Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pimpinan sementara DPRD Kota Medan belum bisa mengusulkan pelantikan pimpinan dewan defenitif. Pasalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum juga mengirimkan nama pimpinan.
"Sampai hari ini tinggal PKS yang belum mengirimkan surat keputusan (SK), jadi masih menunggu," ujar Wakil Ketua DPRD Medan sementara, Ihwan Ritongan, saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut sidang paripurna pengumuman pimpinan defenitif baru bisa dilakukan setelah semua partai yang mendapat jatah kursi pimpinan mengirimkan nama.
"Katanya PKS itu pak Rajuddin, cuma SK nya belum ada.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudianto Simangunsong, mengatakan partainya telah memilih Rajuddin Sagala untuk menduduki kursi pimpinan dewan.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa Rajuddin yang dipilih. Salah satunya, karena perolehan suara yang signifikan dan berstatus incumbent.
"Pak Rajuddin yang berpengalaman di sini," ungkapnya.