Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Namun, anggaran tersebut diperkirakan masih kurang. Alhasil, rencana penandatanganan Naskah Pokok Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019 dipastikan batal.
"Kita baru dapat informasi dari Pemko Medan kalau penandatanganan NPHD besok batal dilaksanakan," jelas Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Medan, Nana Miranti, di Medan, Kamis (30/9/2019).
Berdasarkan pembahasan, kata dia, Rp100 miliar yang dialokasikan Pemko Medan untuk Pilkada Medan masih kurang.
"Rp 69 miliar untuk KPU, Rp 27,9 miliar untuk Bawaslu, Rp 8 miliar untuk Polrestabes Medan dan Rp 1,5 miliar untuk Polres Belawan. Ada juga untuk TNI. Jadi Rp100 miliar itu masih kurang, makanya NPHD batal ditandatangani," paparnya.
Atas keputusan ini, Nana menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI melalui KPU Sumut. "Kita lihat nanti seperti apa kelanjutannya," ungkapnya.