Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pilkada Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatra Utara tahun 2020, terancam batal. Pasalnya, Pemko Gunungsitoli tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan pesta demokrasi yang digelar pada 23 September 2020. Pasalnya, Pemprov Sumut yang dharapkan memberikan tambahan anggaran menyatakan tidak bisa membantu. Alasannya?
Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, mengatakan pihaknya hanya sanggup menyediakan anggaran sebesar Rp 16 miliar dari total Rp 20,2 miliar yang diusulkan KPU Gunungsitoli.
Totalnya yang bisa disanggupi Rp 22 miliar, termasuk untuk anggaran Bawaslu dan pengamanan Pilkada. Wali Kota Lakhomizaro pun meminta Pemprov Sumut menambah kekurangan anggaran Pilkada Gunungsitoli itu.
"Kita terpaksa meminta bantuan penambahan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk mengatasi kekurangan anggaran KPU Kota Gunungsitoli dalam menyelenggarakan Pilkada," kata Lakhomizaro Zebua, Senin (30/9/2019).
Namun Sekdaprov Sumut, R Sabrina, mengatakan Pemprov Sumut tidak bisa menambahi anggaran begitu saja. Pasalnya tidak ada slot anggaran yang bisa dialokasikan untuk itu, sebab APBD Sumut tahun anggaran 2020 sudah diketuk.
"Ya macam mana mau kita buat ya, gimana mau kita buatkan. Sedangkan kita pun 2020 sudah selesai," kata Sabrina menjawan medanbisnisdaily.com di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (1/10/2019).
Lalu ditanya bagaimana nantinya nasib Pilkada Gunungsitoli kalau tidak cukup anggarannya?. Sekda Sabrina pun tampak turut kebingungan. "Tidak tahulah aku, tunggulah nanti kita rapatkan," sebutnya.
Memang, sebut Sabrina, provinsi diperkenankan membantu kabupaten/kota yang kesulitan membiayai Pilkada. "Tapi kami pun tadi posisinya...,kalau melanggar peraturan kan salah juga udah diketok palu kami 2020," ujar Sabrina.
Karena hal itu pula, tidak seharusnya lagi disampaikan permohonan penambahan atas kekurangan anggaran. Sebenarnya penyediaan anggaran Pilkada adalah tanggung jawab daerah yang melaksanakannya.
"Iya kalau tidak sanggup kan relatif itu, relatif, mana sama sekali nggak ada rupanya uang orang itu dari lima tahun yang lalu gimana. Betul itu memungkinkan. Sekarang masalahnya di kami, kami pun anggarannya udah tutup," terangnya.
Artinya dengan sudah diketuknya APBD Sumut 2020, menurutnya tidak mungkin lagi APBD dikutak-katik. "Kami macam mana juga, apa boleh ditambahi kan gitu, apa boleh kita tambahi di APBD yang sudah ketuk palu?. Nanti dibahaslah bersama-sama, dibicarakan dengan Mendagri," tambah Sabrina.
Tetapi kalaupun itu (tambahan anggaran) harus dijalankan, tambah Sabrina, akan dibahas bersama-sama. Sebab Pilkada Gunungsitoli harus dilaksanakan. "Jangalah tak jadi, semuanya harus jadi ya kan, gitu pokoknya, pokoknya targetnya 23 itu (23 daerah di Sumut yang melaksanakan Pilkada) harus terjadi dan lancar gitu ya," pungkas Sabrina.