Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi membuka Seminar Hukum Kontrak dan RKU Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Sumut, di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Kamis (3/10/2019). Mantan Pangkostrad ini menekankan aspek kepastian bagi para kontraktor atau pelaku usaha jasa konstruksi Sumut. Hal itu dimaksudkannya agar para kontraktor punya tanggung jawab secara objektif untuk menggarap pekerjaan konstruksi.
"Saya satu tahun ini menjadi seorang gunernur, saya belum bisa berbuat. Menyampaikan maunya saya, gubernur, susah sekali," ungkap Edy.
Dia menyampaikan pernyataannya itu karena menurutnya masih belum ada kesatuan hati dan kesatuan irama antara dirinya dengan pelaku jasa konstruksi khususnya, dalam hal membangun Sumut yang bermarbat dari sektor infrastruktur.
Dikatakannya lagi, soal keinginanya agar Sumut Bermartabat. Edy meminta agar dihentikan semua yang tidak perlu. "Ayolah kita mulai berpikir bagaimana caranya kita di depan. Bapak orang-orang cerdas, smart semua. Saya saat ini leader tapi tak bisa berbuat apa apa," sebut Edy.
Acara itu dihadiri antara lain Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan; Kabiro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut, Safaruddin; Ketua LPJKP Sumut, Tonggo P Siahaan, dan jajaran pengurus, serta para pimpinan asoisasi perusahaan dan profesi jasa konstruksi Sumut.