Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Tengku Ahmad Sofyan enggan membeberkan alasan mengapa penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dipercepat dari jadwal semula. Menurutnya, penandatanganan dipercepat untuk kebaikan semua pihak.
"Kan bagus kalau dipercepat, lebih cepat lebih baik," ujarnya ketika dikonfirmasi di Balai Kota, Medan, Senin (7/10/2019).
Dia tidak merinci berapa tahap pencairan anggaran Pilkada Medan. "Sesuai ketentuan saja," katanya.
Seperti diberitakan, ada yang aneh dalam proses penandatangan NPHD untuk anggaran Pilkada 2020 antara Pemerintah Kota (Pemko) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Di mana, penandatangan NPHD dilakukan pada Jumat (4/10/2019) sekitar 21.30 WIB atau jelang tengah malam.
Padahal, sebelumnya berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan Pemko Medan penandatangan akan dilakukan pada Senin (7/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jumat malam sekitar jam 8 itu tiba-tiba ada telefon pak Nirwan (Sekretaris KPU), disuruh datang ke Pemko untuk tandatangan NPHD," ujar Komisioner KPU Medan, Nana Miranti.