Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir(Tobasa) mengajukan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp 35 miliar. Dari pengajuan sebesar itu, Pemkab hanya menyetujui Rp 29 miliar.
Ketua KPU Tobasa, Henri Pardosi, Senin (7/10/2019), mengatakan, kesediaan Pemkab yang cuma menyanggupi dana hibah Rp 29 miliar akan dipergunakan semaksimal mungkin, meski harus melakukan pemangkasan beberapa pos kegiatan.
"Untuk menghemat anggaran, ada pos kegiatan yang dianggap bisa dirampingkan, seperti sosialisasi," sebutnya.
Menurut Henri Pardosi, besaran anggaran yang diajukan kepada pemerintah sebagian besar tersedot untuk kebutuhan honor di badan adhoc, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa, yakni Rp 16,6 miliar.
"Daerah kita ada 16 kecamatan dan 244 desa/kelurahan. Untuk 1 kecamatan saja badan adhoc (PPK) 5 orang dan untuk desa (PPS) 3 orang. Sesuai perhitungan honornya selama Pilkada membutuhkan anggaran sebesar Rp 16,6 miliar, " ucapnya.
Selain untuk honor badan adhoc, anggaran yang didapat dari pemerintah daerah juga dialolasikan untuk kebutuhan logistik, termasuk pengadaan surat suara, tinta, kotak suara juga sosialisasi Pilkada di 244 desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Samosir, Audhi Murphy Sitorus membenarkan kemampuan daerah untuk menyediakan dana hibah untuk KPU di Pilkada Tahun 2020 telah disetujui pemerintah dan Badan Anggaran Rp 29 miliar.
"Anggaran itu disetujui atas berbagai pertimbangan, baik pemerintah maupun DPRD. Kita berharap dengan kemampuan keuangan sebesar itu KPU bisa menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan rencana yang dibuat, " katanya.