Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pengerjaan pelebaran ruas Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) dikawasan jelang ibu kota Kabupaten Karo, Kota Kabanjahe, dinilai tidak maksimal. Tidak dikeruknya bagian dalam median (pembatas) jalan, dikhawatirkan berpengaruh terhadap baik- tidaknya pertumbuhan tanaman penghijauan pasca proyek fisik selesai.
“Dalam proses pelebaran, kayu dibagian kiri-kanan beram jalan terkena dampak. Seluruhnya ditebang oleh pemerintah. Kondisi lapangan saat ini tidak banyak rumah penduduk yang dapat ditanami kayu lagi, karena batas pagar atau kediaman penduduk sudah rapat dengan trotoar," ujar warga Kecamatan Kabanjahe, Toni Perangin-angin kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (10/10/2019).
Sehubungan itu menurut Toni, fungsi pulau jalan sebagai wadah penanaman tumbuhan hias atau pohon penghijauan sangat berperan penting dalam mengurangi polusi udara. Hanya saja bagian pulau jalan tidak dikeruk dan kanstin (beton pembatas,red) hanya diletakkan di atas aspal hotmix yang lama. Hal inilah yang membuat warga bertanya-tanya.
“Akar tumbuhan tentunya akan tertahan aspal karena tidak tembus ke tanah. Tanah yang di dalam kiri-kanan kanstin yang dipasang sebagai media jalan itu, diprediksi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tumbuhan, apalagi jenis kayu. Kami sebagai warga tidak tau apakah memang itu standart pembangunannya. Tetapi secara kasat mata, kami anggap tidak maksimal,” ujar Toni.
Andre warga lainnya juga menuturkan hal yang tidak jauh berbeda. Dalam mengurangi polusi kendaraan bermotor yang kian tahun semakin bertambah, peran tumbuhan sangat dibutuhkan. Terkhusus ketika pelebaran jalan sejumlah pepohonan harus ditebang untuk pemulusan jalannya proyek. Dalam hal ini Pemda Karo harus memikirkan solusinya.
“Sebelum pelebaran masih ada beram sebagai tempat penanaman kayu. Sekarang tidak ada lagi, langsung parit ditutup rabat beton merangkap fungsi sebagai trotoar. Jadi mau dimana lagi dibuat penghijauan kalau tidak di median/pulau jalan itu. Ini sebenarnya masalah urgen, tetapi kalau Pemda Karo ini tidak mau ambil pusing, ya apa boleh buat. Terima nasib sebagai rakyat,” ujar Andre.
Sehubungan itu, Kabid Pertamanan dan Lampu Jalan Dinas PUPR Pemkab Karo, Baron Kaban, kepada medanbisnisdaily.com melalui telepon selularnya mengatakan, selama proses pembangunan/pengerjaan pelebaran jalan masih kewenangan BBJN. Penaman tanaman hias atau pepohonan pasca selesai, merupakan bagian Pemda Karo. Sejauh ini, pemasangan kanstin lebih difungsikan sebagai median (pembatas) jalan.