Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan, penagih tunggakan iuran bukan berperan sebagai debt collector. Sebabnya, dalam menjalankan kerja-kerja penagihannya, kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut lebih mengedepankan proses edukasi.
"Jadi bukan debt collector, kami menyebutnya penagih tunggakan BPJS Kesehatan. Jadi disitu dia bukan hanya menagih pembayaran saja, tapi juga melakukan edukasi ke peserta," ungkap Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Oleh karena itu Cahyo menjelaskan, penagih tunggakan BPJS Kesehatan tidak akan melakukan upaya penagihan paksa seperti yang umum dilakukan oleh seorang debt collector. Malahan kalau ada yang ketahuan, BPJS Kesehatan akan memberikan sanksi tegas kepada personnya.
"Jadi nggak ada memaksa. Kalau ada yang ketahuan melakukannya saat menagih, ya nanti kita berhentikan," jelasnya.
Cahyo menerangkan, adapun edukasi yang dilakukan oleh tim penagih ini adalah terutama yang menyangkut akan pentingnya BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Sehingga kenapa harus dibayar, dan bayarannya memakai apa aja, hingga jenis pelayanan kesehatan didapatkan jika menjadi pesertanya.
"Menagihnya bisa datang langsung (dor to dor), tapi ini tergantung situasi. Namun supaya lebih mudah, biasanya mereka akan bekerja bersama Kelurahan atau lainnya, dengan membuat kegiatan serupa sosialisasi," terangnya.
Pada teknisnya, sambung Cahyo, penagih tunggakan ini setelah melakukan edukasi ia akan meminta tolong kepada peserta penunggak untuk membayarkan kewajibannya. Namun bila peserta tetap bersikukuh untuk tidak membayar iurannya, maka sanksinya adalah berupa penonaktifan kartu, sehingga tidak akan bisa menggunakan pelayanan ketika sakit.
"Penagih tunggakan ini selain sebagai kader JKN, dia juga bekerjasama dengan BNI. Jadi kalau peserta tidak mampu membayar iurannya secara lunas maka cicilan itu akan masuk kedalam tabungan sehat. Nah setelah uangnya nanti cukup sesuai dengan jumlah tunggakan, baru kepesertaannya diaktifkan kembali," pungkasnya.