Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Apa gerangan dampak ditetapkannya Wali Kota Dzulmi Eldin menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK, Rabu (16/10/2019)? Saya berharap semoga warga kota ini tak kapok memilih calon wali kota dan wakil wali kota pada September 2020.
Kita ingat Pilkada Kota Medan 2015, waduh, “Golput” justru ramai. Memang, duet Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution meraih 346.406 suara atau 71,72% dari 483.014 suara sah. Rival mereka, Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma, hanya meraup 136.608 suara, atau 28,28%.
Tapi jumlah pemilih hanya 507.351 suara. Eh, ternyata jumlah pemilih itu hanya 25,56% dari jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 1.985.096 orang. Yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 1.477.745 atau 74,44%.
Boleh jadi karena ketidakpuasan warga kota terhadap kaum elite begitu tinggi. Apalagi Pilkada Medan 2015 hanya diikuti dua pasangan calon. Akibatnya, pendekatan calon kepada warga sangat kurang. Berbeda jika calonnya banyak, mereka akan menyebar mendekati warga agar menggunakan hak pilihnya.
Boleh jadi juga karena kedua pasangan calon yang ada kurang menarik di mata warga sehingga “malas” datang ke TPS.
Terlebih-lebih sosialisasi oleh KPUD pun kurang gencar. Sebagian perangkat kampanye dikelola oleh KPUD, sehingga tidak ada lagi jor-joran memasang iklan di media, belanja besar-besaran untuk baliho, poster dan lain sebagainya.
Banyak pula pemilih yang merasa skeptis. Bukan kebetulan jika dua wali kota terdahulu, Rahudman Harahap dan Abdillah terlibat kasus korupsi. Lalu, dua Gubernur Sumut, Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho juga telibat kasus korupsi.
Kisah yang muram itu, saya kira harus mendorong parpol pengusung kandidat menetapkan calon yang dipercayai membawa perubahan. Parpol harus aktif mencari calon di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya menunggu siapa yang mendaftarkan diri saja.
Jika melihat perolehan kursi di DPRD Medan, PDIP dan Gerindra berhak mengusung pasangan calon masing-masing. Bahkan PAN (6 kursi) dan PKS (7 kursi) juga berhak mengajukan calon. Selebihnya, Golkar, Demokrat, Nasdem, Hanura, PSI dan PPP dengan total 19 kursi bisa mendukung satu pasangan calon.
Dengan demikian akan ada 5 pasangan calon yang maju dalam Pilkada, jika calon perseorangan Edy Ikhsan memenuhi persyaratan. Mungkin, masyarakat akan berbondong-bondong ke TPS karena disuguhi alternatif kandidat yang kompetitif.
Partisipasi pemilih semakin ramai jika para kandidat berani mengungkapkan kekayaannya, dari mana dan bagaimana dia meraihnya. Berapa pajak yang dibayarkan. Tentu saja juga punya gagasan cemerlang untuk mengubah Kota Medan. Tabik!