Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Detastemen Khusus (Densus) 88 dikabarkan menangkap 2 orang terduga teroris berinisial R dan RP dari dua lokasi terpisah di wilayah Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Informasi yang diperoleh, penangkapan tersebut dilakukan pada, Jumat (18/10/2019) sore.
Awalnya, Tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap R di kediamannya di kawasan Dusun II, Gang Air Bersih, Desa Tanjung Morawa A, lalu dilanjutkan melakukan penggeledahan di kediaman RP di Gang Rame, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, yang sebelumnya telah ditangkap di luar.
Usai mengamankan keduanya, personel Densus 88 langsung memboyong kedua terduga teroris tersebut. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti, apakah keduanya langsung diberangkatkan ke Jakarta atau di bawa ke Medan.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan kabar adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya. Namun, Ilham mengaku tidak bisa memberikan informasi lanjut terkait penangkapan yang telah dilakukan itu.
"Iya, memang benar ada. Tapi saya tidak bisa kasih informasi," ujarnya singkat.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang dikonfirmasi melalui selulernya juga tidak memberikan jawaban saat disinggung mengenai adanya kabar penangkapan dua terduga teroris di Tanjung Morawa ini.
Sementara itu, Pardi tetangga R, mengatakan, Densus 88 datang sekitar pukul 17.00 WIB. Saat mengamankannya, petugas juga membawa beberapa barang dari rumahnya.
"Dia bukan orang sini asli sini. Paling juga baru dua tahunan. Jadi kami tak begitu mengenal, karena agak tertutup orangnya," ujarnya.
Kemudian pada pukul 18.00 WIB, Densus 88 melakukan pengeledahan di rumah terduga teroris lainnya, RP, di Desa Telaga Sari. Dari rumah RP polisi menyita beberapa buku, anak panah, laptop, dan surat pengiriman barang dari kantor pos.