Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan prioritasnya untuk menyederhanakan regulasi. Salah satunya adalah lewat pembentukan dua UU.
"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," ucap Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik jadi Presiden RI 2019-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Apa dua UU yang dimaksud?
"Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ucapnya.
Jokowi menyebut dua UU ini sebagai omnibus law. Dia menjelaskan maksudnya.
"Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," tegasnya.
"Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," pungkas Jokowi. dtc