Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Nama Agung Firman Sampurna resmi terpilih sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024. Keputusan itu berdasarkan hasil musyawarah mufakat BPK yang digelar hari ini, Senin (21/10/2019).
Selain Agung Firman Sampurna, sidang musyawarah yang digelar di kantor Pusat BPK itu juga memutuskan Agung Joko Pramono sebagai Wakil Ketua BPK.
Sidang tersebut juga memutuskan pembagian tugas dan wewenang Anggota BPK yakni, Hendra Susanto sebagai Anggota I, Pius Lustrilanang sebagai Anggota II, Achsanul Qosasi sebagai Anggola III, Isma Yatun sebagai Anggota IV, Bahrullah Akbar sebagai Anggota V, Harry Azhar Azis sebagai Anggota VI, dan aniel Lumban Tobing sebagai Anggota VII.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK, serta pembagian tugas dan wewenang Ketua, Wakil Ketua, da Anggota BPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
"Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU tersebut, Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih akan melakukan pengucapan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung," demikian bunyi keterangan BPK seperti dikutip detikcom, Senin (21/10/2019). dtc