Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-kisaran. Seorang wartawan media cetak dari Kisaran bernama Zainal, mendapat pukulan dari pengendara mobil setelah mengabadikan momen kecelakaan lalu lintas (lakalantas) lewat kamera handphone karena berniat ingin memberitakan peristiwa yang terjadi di kawasan Terminal Madya Kisaran, pada Senin (21/10/2019).
Ternyata aksi Zainal itu ditanggapi berlebihan oleh pengemudi mobil Panther BK 1191 KE. Saat mengambil beberapa momen kecelakaan itu, pelaku berusaha merampas handphone Zainal dan mencekik lehernya. Akibatnya ia mengalami luka ringan di leher.
“Padahal saya sudah bilang kalau saya ini wartawan,” kata Zainal yang melaporkan kejadian penyerangan tersebut ke Mapolres Asahan di hari yang sama.
Sebelumnya, Zainal menceritakan saat terjadi lakalantas ia sebenarnya tak sengaja melintas di lokasi dan melihat kejadian itu. Malahan, sepedamotor yang menjadi korban setelah ditabrak oleh pengendara mobil sampai masuk ke kolong mobil dan dia ikut pula menarik sepedamotor agar keluar dari kolong mobil.
“Saya sempat lagi membantu kereta yang ditabraknya itu keluar dari kolong mobilnya. Setelah semuanya aman dan masyarakat ramai berkumpul saya kemudian foto kejadian itu. Rupanya bapak si supir mobil ini tak senang dan mencekik leher saya,” ucapnya.
Melihat kejadian itu, masyarakat kemudian semakin ramai. Zainal juga memperkenalkan dirinya kepada masyarakat kalau ianya wartawan dan menunjukkan kartu pers yang dimilikinya. Karena dalam kondisi panas, dan dipisah oleh warga pelaku pemukulan sekaligus lakalantas ini secara diam diam masuk ke mobilnya lalu melarikan diri di Jalan Lintas ke arah Kota Medan.
“Udah suasana ribut, saya ditenangkan dan entah kek mana dia lari bawak mobilnya. Termasuk meninggalkan kereta dan korban yang ditabraknya itu,” kata Zainal yang kemudian beranjak menuju Mapolres Asahan dan membuat aduan polisi dengan nomor LP:619/X/2019/SU/Res Asahan.
Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asahan, Indra Sikoembang menyayangkan kejadian pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya. Padahal wartawan saat menjalankan tugasnya sudah dilindungi Undang-undang Pers 40 tahun 1999.
“Sangat kita sayangkan. Hari ini masih ada masyarakat yang tak paham mengenai tugas tugas wartawan itu. Apa yang dialami rekan kami Zainal ini bentuk tindakan kekerasan terhadap wartawan,” ujar Indra.
Indra juga meminta kepada polisi untuk memburu dan mengejar identitas pelaku yang sempat terekam oleh kamera warawan yang meliput di lokasi kejadian. “Harapan kami, kepolisian juga bisa mengusut kasus ini,” tandasnya.