Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Ada 50 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) terutama di Desa Ehosofayo Kecamatan Toma mendapat bantuan rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2019. Total anggaran 50 unit rumah bantuan ini sebesar Rp 1,8 miliar dengan rincian satu unit rumah senilai Rp 36 juta.
"Ada 50 KK di Desa Ehosofayo Kecamatan Toma mendapatkan bantuan rumah program Komunitas Adat Terpencil dari Kemensos RI melalui Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019. Program ini telah diajukan oleh Pemkab Nias Selatan sejak tahun 2017," ujar Kepala Dinas Sosial Nias Selatan, Intansani Haria, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Intansani mengatakan, Pemkab Nias Selatan telah mengajukan beberapa desa yang tersebar di 35 Kecamatan di wilayah Kabupaten Nias Selatan, terutama yang di Kepulauan. Namun yang ditetapkan oleh Kemensos RI hanya desa Ehosofayo.
"Dan ini adalah satu-satunya di Provinsi Sumatra Utara yang mendapat bantuan ini dari Kemensos RI," ucapnya.
Sebelumnya, salah satu persyaratan mendapatkan bantuan itu yakni harus lebih dulu dilakukan pemetaan sosial. Dengan melibatkan dari USU, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan studi kelayakan.
"Lalu, Pak Bupati Hilarius Duha menganggarkan untuk pemetaan sosial tersebut. Dan hasilnya Desa Ehosofayo ditetapkan sebagai lokasi Komunitas Adat Terpencil," terangnya.
Ke-50 KK tersebut, selain mendapatkan bantuan rumah, mereka juga akan diberi biaya hidup selama 3 tahun berturut-turut, Kemensos akan penuhi setidaknya 13 item kebutuhan rumah tangga termasuk pemberian bibit tanaman.
Upaya ini adalah salah satu tindakan untuk melepaskan warga dari garis kemiskinan dan pada kemudian hari mereka benar-benar dapat hidup mandiri dan lebih baik lagi dari sebelumnya.
Hal itu adalah merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Nias Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Hilarius Duha kepada warganya untuk keluar dari garis kemiskinan.
Intansani Haria, menyampaikan bahwa tahun depan pihaknya akan berupaya lagi mengajukan kepada Kemensos agar sejumlah desa di wilayah Kabupaten Nias Selatan mendapatkan bantuan tersebut.