Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Belawan. Ratusan nelayan tradisional tergabung dalam Persatuan Persaudaraan Pencari Kipang Tradisional (P3KT) protes kebijakan Kepala Kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) yang terkesan menghambat kegiatan ekspor hasil laut, terutama kipang atau gurita berkaki panjang.
“Kepala SKIPM mempersulit kegiatan ekspor kipang hasil tangkapan nelayan. Kami mencari uang dan menggantungkan kehidupan keluarga dan pemerintahan sedang menggalakkan ekspor untuk kesejahteraan masyarakatnya, tapi mengapa hasil tangkapan kupang kami dihambat untuk diekspor,” kesal Sekretaris P3KT, Yuzarwan Ermes kepada medanbisnisdaily.com, Senin (3/11/2019).
Yuzarwan mengatakan, dampak kebijaksanaan SKIPM sangat berat bagi nelayan pencari kipang. Kebijaksanaan yang dianggap mengada-ngada itu dinilai menyengsarakan kehidupan para nelayan.
“Para nelayan sebelumnya telah nyaman, karena bisa berhubungan langsung dengan importir luar negeri. Tapi saat ini ada oknum-oknum SKIPM yang mengarahkan kami kepada eksportir kipang yang harganya jauh lebih murah dari harga semula,” ungkap Yuzarwan yang akrab disapa Siway.
Disebutkan, awalnya para nelayan kipang menjual tangkapannya kepada distributor hasil laut CV Soon Ho seharga Rp 80 ribu, sedangkan distributor lain hanya seharga Rp 30 ribu per kilogram. "Saat ini ada pembatasan hasil tangkapan laut diberikan kepada CV Soon Ho karena kebijakan SKIPM," sebut Siway.
Terpisah, Direktur CV Soon Ho, Soo Huan menerangkan bahwa pihaknya pernah akan mengirimkan kipang ke Taiwan. Saat itu pihak SKIPM Medan II langsung mengecek ke lokasi barang. Tapi anehnya tanpa alasan yang jelas sehari kemudian barang yang akan dikirim ke luar negeri tiba-tiba dibatalkan.
“Saat itu semua dokumen sudah dilengkapi dan kipang telah dicek oleh pihak SKIPM Medan II. Terakhir menurut mereka barang yang akan diekspor tidak layak. Ketika ditanya, menurut mereka sudah menjadi kebijaksanaan pimpinan,” ujar Soo Huan.
Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II, Edi Santoso yang berusaha dikonfirmasi belum berhasil.