Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta agar biaya Certificat of Origin (COO) dan Sertifikat Keterangan Asal (SKA) yang dibayar eksporter Sumatra Utara (Sumut) kepada pihak terkait selama 5 tahun terakhir harus diaudit oleh auditor independen secara terbuka.
Ketua Umum DPP GPEI Khairul Mahalli kepada medanbisnisdaily.com, Senin (4/11) mengatakan, selama lima tahun terakhir eksporter di Sumut mengeluarkan biaya untuk mendapatkan COO saat mengekspor barang dan SKA saat mengantarpulaukan barang.
Tapi sampai saat ini pelaku ekspor tidak pernah mengetahui seberapa besar biaya tersebut dan dikemanakan penggunaan dana yang dipungut oleh instansi pemerintah dan swasta itu. Untuk itulah kata Khairul, kalangan eksporter di daerah Sumut meminta agar dana yang dipungut tersebut diaudit independen secara terbuka agar kalangan eksporter mengetahui kemana penggunaan dana tersebut.
Ketika ditanya apakah ada indikasi dana yang cukup besar itu dimanipulasi sehingga DPP GPEI minta supaya diaudit, Khairul menepisnya.”Audit perlu dilakukan untuk transparansi sehingga eksporter mengetahui penggunaan pungutan yang dibayar kepada pihak yang menerbitkan COO dan SKA”katanya.
Mengenai jumlah biaya COO dan SKA selama 5 tahun terakhir yang dibayar eksporter, Khairul tidak bisa memprediksinya.”Itu yang harus diaudit oleh auditor independen secara terbuka supaya diketahui jumlah dan penggunaannya”katanya.