Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Medan, Renville Napitupulu, mengatakan dirinya memiliki niat untuk maju sebagai calon Wali Kota Medan di Pilkada 2020. Namun, keinginannya itu terkendala aturan yang mewajibkan anggota DPRD harus mundur dari jabatannya ketika ingin mengikuti kontestasi Pilkada.
"Kalau secara pribadi ingin maju. Cuma karena harus mundur, niatnya diurungkan," ujarnya, di gedung DPRD Medan, Senin (4/11/2019).
Renville menegaskan, harusnya anggota DPRD yang ingin maju Pilkada cukup cuti dan tidak harus mundur. Maka dari itu, ia mendukung adanya revisi UU yang mengatur hal tersebut.
"Prinsipnya kan sama, maju Pilkada untuk kepentingan rakyat. Kenapa anggota DPRD dibatasi, " jelasnya.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi gabungan ini mengatakan sejak dilantik dirinya telah sering turun ke lapangan dan menyahuti keluhan masyarakat.
Salah satu temuan yang di dapatinya adalah terkait sering matinya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
"Temuan di lapangan LPJU mati itu bukan karena lampunya yang putus, tapi karena ada masalah di panelnya. Misalkan balik karena tegangan tinggi dan sebagainya, dibiarkan saja, sampai akhirnya lampunya mati bertahun-tahun," jelasnya.