Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tiga orang pemuda terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Pancurbatu. Pasalnya, ketiga pria masing-masing Boy Sembiring (25), Hiskiah Sitepu (43), dan Erwin Syahputra (31), warga Desa Tengah Dusun II, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap di kediaman mereka karena terlibat mencuri sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Amri Tambunan, Selasa (5/11/2019), mengatakan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/ 308/ IX/ 2019/ Restabes Medan/ Sektor Pancurbatu, Minggu (22/11/2019) atas nama pelapor, Akim Sembiring (70), warga Jalan Kuala Beringin, Desa Namorih Dusun II, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
Kata Iptu Suhaily, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (22/9/2019), sekira pukul 07.30 WIB. Pelapor menerangkan telah terjadi pencurian sepeda milik pelapor yang hilang dari dalam rumah milik pelapor satu unit sepeda motor jenis Beat BK 4370 AQ warna hitam.
"Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya ketiga pelaku diduga melamaun pencurian sepeda motor milik korban. Ketiganya pun mengaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik Akim Sembiring, " tandas mantan Panit I Reskrim Polsek Medan Kota ini.