Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPC Partai Gerindra Kota Medan telah menutup waktu untuk pengambilan formulir bakal calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Serenta 2019 pada 5 November 2019. Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain, mengatakan, batas waktu yang telah ditetapkan, ada 13 nama yang hadir maupun diwakili tim atau relawan untuk mengambil formulir ke tim penjaringan.
Kata dia, tahapan selanjutnya adalah pengembalian formulir atau masa pendaftaran. "Yang sudah mengambil formulir kami tunggu mulai hari ini sampai 15 November," katanya, di Medan, Rabu (6/11/2019).
Setelah tahapan pengembalian formulir, Bobby mengatakan, pihaknya bakal mengundang seluruh balon yang mendaftar sebagai wali kota maupun wakil wali kota untuk menyampaikan visi misi.
"Penyampaian visi misi kita jadwalkan 23 November. Audiens atau pesertanya adalah seluruh pengurus partai Gerindra, pengurus tingkat kecamatan (PAC) hingga pengurus tingkat kelurahan," jelasnya.
Berikut 13 nama yang mengambil formulir ke DPC Partai Gerindra Medan
1. Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan (wali kota)
2. Hamdan Simbolon (Wakil wali kota)
3. Ricky Prandana (wali kota)
4. Ihwan Ritonga (wali kota)
5. Kol DTk Syaiful Azhar (wali kota)
6. Rusdi Sinuraya (wakil wali kota)
7. Sakhyan Asmara (wali kota)
8. Nezar Dzoeli (wakil wali kota)
9. Akhyar Nasution (wali kota)
10. Dahnil Anzhar Simanjuntak (wali kota)
11. Kol (purn) Indra Junjungan Nasution (wali kota)
12. Putrama Alkhairi (wakil wali kota)
13. Muhammad Syafi'i (wali kota)