Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Deli Serdang mengakui ada perbedaan penetapan luas lahan pertanian yang menyebabkan alokasi pupuk bersubsidi didaerah itu berkurang.
Pasalanya, berdasarkan data luas baku lahan sawah Pemkab Deli Serdang 38.435 hektare. Namun, data di Kemenetrian ATR/BPN seluas 24.736 hektaer. Sehingga pihak Kementerian Pertanian mengalokasikan pupuk bersubsi untuk lahan pertanian di Deli Serdang sesuai data Kemenetrian ATR/BPN.
"Yang diajukan Pemkab Deli Serdang tahun 2018 dalam pengisian APBN 2019, luasan lahan pertanian di Deli Serdang 38.435 hektare. Sementara data kami 24.736 hektare yang sudah ditetapkan kementerian," kata Kepala ART/BPN Deli Serdang, Fauzi melalui Kepala Seksi III, Marangkup Manulang di Lubuk Pakam, Rabu (6/11/2019).
Fauzi menjelaskan, instrumen yang dilakukan dalam pemetaan luas lahan oleh Kementerian ATR/BPN yaitu menggunakan citra satelit. Menurutnya, data yang diajukan itu bisa saja sudah puluhan tahun. Untuk memperoleh data yang akuntabilitas, Kementerian ATR/BPN memrintahkan pihaknya membantu Pemda petakan kembali luas lahan agar lebih solid, demi kepentingan petani.
"Sesuai yang kita sampaikan dan hasilkan apakah sesuai dengan eksisting dengan kondisi ril di lapangan. Jadi semuanya sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumut yang akan diteruskan ke nasional. Mungkin dalam waktu dekat ada keluar hasil yang akurat," papar Fauzi.
Sebelumnya, Kadis Pertanian Deli Serdang, Syamsul Bahri membenarkan kelangkaan pupuk tersebut.Bahkan sudah memprediksinya dari awal.
"Jatah pupuk subsidi Kabupaten Deli Serdang saat ini telah habis tersalurkan, namun petani saat ini sedang dalam proses membutuhkan pupuk untuk pertanaman padi. Kelangkaan pupuk ini telah diprediksi sebelumnya," ujar Syamsul.
Kata Syamsul,hal itu terjadi karena Kementerian Pertanian menetapkan jumlah banyaknya pupuk bersubsidi berdasarkan data penetapan luas lahan baku sawah nasional yang ditetapkan Kementerian ATR/kepala BPN.Dimana luas sawah di Kabupaten Deliserdang yang tercantum dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN seluas 24.736 hektare.
"Luas penetapan yang tercantum itu jauh lebih kecil dari data hasil pendataan kita yaitu seluas 38.435 hektare. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Deli Serdang," tutur Syamsul
Seperti diberitakan sebelumnnya,petani di Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Seperti pupuk urea,ZA,SP36 dan NPK Phonska Padahal, musim tanam (MT) sudah selesai. Akibatnya, para petani di daerah itu mengaku kelimpungan. Sementara di kios pengecer juga tidak tersedia pupuk yang dibutuhkan petani.
"Sebenarnya, kelangkaan pupuk tersebut sudah kita rasakan sejak awal September lalu.Tapi karena waktu itu belum musim tanam, kita tak terlalu resah.Tapi begitu masuk pertengahan September disaat mulai musim tanam, ternyata pupuk juga tidak ada. Bahkan, sampai menjelang akhir Oktober disaat musim tanam sudah selesai, pupuk tetap saja langka," kata Sugiarto, Ketua Gapoktan Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Deli Serdang kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (29/10/2019).
Menurut Sugiarto yang akrab disapa Anto Nyemor, sebenarnya mereka sudah menyampaikan hal itu kepada Dinas Pertanian Deli Serdang. Namun, hingga saat ini para petani hanya diminta bersabar.