Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang petani di Kota Padang Sidimpuan bernama Herijon Hutapea warga Desa Mahato KM 37 Kecamatan Rokan Hulu, Kabupaten Bengkalis, Riau diamankan paksa ke Mapolres Padang Sidimpuan.
Sebabnya, Herijon yang mengaku sebagai anggota Polda Riau, menipu sang pacar dunia mayanya berinisial DNT (32) seorang guru di Kota Padang Sidimpuan, warga Desa Unteboang Kecamatan Sosor Gadong Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperoleh uang jutaan rupiah.
"Atas penipuan ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta," ungkap Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Selasa (12/11/2019).
Hilman menjelaskan, awalnya kepada korban, pelaku mengaku sedang sakit sehingga membutuhkan uang untuk operasi. Sehingga, pada Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 14.55 WIB korban pun mengirimkan uang ke rekening pelaku sebesar Rp 3 juta.
Tak sampai disitu, pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, atas permintaan anggota Polri gadungan tersebut, korban pun kembali mentransferkan uang sebesar Rp 5 juta. Kepada korban, pelaku sendiri berjanji akan melunasi hutangnya pada Jumat (18/10/2019).
"Namun sampai pada tanggal yang ditentukan, pelaku tidak juga mengembalikan uang korban," jelasnya.
Setelah sekian lama, ujar Hilman, antara korban dan pelaku pun akhirnya bertemu pada, Senin (11/11/2019) pukul 18.00 WIB. Disitu, pelaku pun akhirnya mengakui dirinya bukan seorang anggota Polri melainkan seorang petani.
"Sehingga oleh korban dan warga, pelaku dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara itu, kepada wartawan, korban mengatakan perkenalan dirinya dengan pelaku berawal dari facebook. Selanjutnya mereka pun rutin bertukar pesan lewat chating layaknya kedua insan yang tengah pacaran.