Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengakui pihaknya memiliki banyak tunggakan ke RSUD dr Pirngadi Medan. Bahkan, hampir ke seluruh rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
“Tunggakan itu kita sebut gagal bayar (hutang). Sampai Oktober 2019, gagal bayar BPJS Kesehatan secara nasional dengan seluruh rumah sakit di Indonesia sebesar Rp.19 triliun. BPJS Kesehatan akan menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut,” katanya saat melakukan pertemuan dengan Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman, di Balai Kota, Medan, Kamis (14/11/2019).
Kata dia, upaya untuk mengatasi gagal bayar tersebut, jelas bayu, diantaranya dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No.75/2019, dimana iuran Kelas 3 yang semula hanya Rp.23.000/bulan naik menjadi Rp.42.000/bulan, iuran Kelas 2 dari Rp.51.000/bulan menjadi Rp.110.000/bukan dan Kelas 1 yang semulan Rp.80.000/bulan menjadi Rp.160.000/bulan.
Selain itu diakuinya ada juga suntikan dana dari pemerintah. Di mana, pemerintah dalam waktu dekat ini akan membantu memberikan dana sebesar Rp.9 triliun kepada BPJS kesehatan untuk mengatasi gagal bayar tersebut.
“Sisa gagal bayar yang Rp.10 triliun lagi sudah kita carikan solusi untuk membayarnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman berharap suntikan dana dari pemerintah pusat yang berjumlah Rp9 Triliun dapat digunakan untuk membayar hutang ke RSUD dr Pirngadi Medan yang berjumlah Rp19 miliar.