Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anak usaha Hanlim Power Coorporation (HPC) Korea Selatan, yakni PT Hanlim Power Indonesia (HPI), berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.
Rencana itupun telah disepakati investor tersebut dengan Pemprov Sumut, melalui penandatanganan kerjasama rencana pembanguna pembangkit berkapasitas 4.800 Megawatt (MW) itu, pada Agustus 2019.
Tindak lanjut dari kerjasama itu, saat ini pihak investor telah selesai melaksanakan pra studi kelayakan (pre feasibility study). Hasil pra studi kelayakan itu diserahkan kepada Gunernur Sumut, Edy Rahmayadi, Jumat (15/11/2019).
Pada penyerahan hasil di ruang kerja Gubernur Edy di Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (15/11/2019), Edy mengungkapkan apresiasinya kepada PT HPI dan HPC.
Edy saat itu didampingi Sekdaprov Sumut, Sabrina, dan sejumlah pimpinan OPD diantaranya Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral, Zubaidi, Kepala Bappeda, Hasmirizal Lubis, dan mewakili Kadis SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang dan perwakilan Kadis Lingkungan Hidup.
Bahkan Edy mengaku tak sabar lagi agar pembangunan PLTGU itu segera di-groundbreaking. "Terima kasih telah memenuhi tenggat yang kita sepakati. Kalau bisa saya menginginkan groundbreaking bisa terlaksana secepatnya," ujar Gubernur Edy.
Presiden Komisaris PT HPI, Aulia Pohan, mengatakan dukungan Gubernur Edy sangat penting untuk suksesnya rencana pembangunan PLTGU itu. "Kami mohon bantuan dari segi regulasi dan lebih kepada political support, khususnya ke pusat nantinya Pak Gubernur," ujar Aulia.
Sebelumnya, Chairman HPC, Paul Han R Lee, menyampaikan groundbreaking yang awalnya dikaji dan direncanakan terlaksana pada awal tahun 2021, namun akan diupayakan bisa terlaksana pada akhir tahun 2020.
Andi Akmal, mewakili tim pengkaji pra studi kelayakan, menyampaikan tindak lanjut yang akan segera dilakukan adalah penentuan lokasi defenitif pembangunan di Batubl Bara. Kemudian pengajuan amandemen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Sehingga, proyek ini masuk dalam rencana umum pengadaan tenaga listrik nasional.
Penyusunan studi kelayakan yang awalnya seharusnya 1 tahun, akan dipercepat menjadi 4 bulan. Tujuannya agar groundbreaking bisa terlaksana secepat-cepatnya namun tetap sesuai ketentuan. Andi Akmal mengatakan target pihaknya pada akhir tahu 2022 atau awal 2023 awal, 2 kali 800 MW sudah hidup di Batubara.