Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. Rusmin (46), warga Kecamatan Kualuh Selatan dan Fajar Rumansyah Hasibuan (28), warga Desa Kecamatan Kualuh Hulu, pencuri Spoerket Excaptor ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Wonosari lingkungan III, Kelurahan Aek kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (16/11/3019) sekira pukul 06.00 WIB
Dasar penangkapan Laporan polisi Nomor : Lp / 203 / XI / 2019 /su/res.lbh/sek kualuh Hulu tanggal 16 November 2019 An. Popi Irawan.
"Benar tadi pagi, Tim Reskrim menangkap tersangka pencuri Spoerket Excaptor," ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra kepada wartawan via seluler.
Kata AKP Asmon Bufitra, penangkapan bermula pada Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 09.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima laporan korban yakni Popi Irawan bahwa telah terjadi pencurian 1 (satu) unit Spoerket alat Berat jenis Excaptor di gudang Abadi JalanJenderal Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan ke TKP dan sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya 1 (satu) unit Spoerket Excapator yang seharga Rp. 3.500.000 (tiga juta Lima ratus ribu rupiah) dibawa ke Mako Polsek Kualuh Hulu, guna proses hukum selanjutnya.