Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Dua orang abang-beradik pengedar narkotika warga Desa Suka, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, ditembak Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Sabtu (16/11/2019/) dini hari. Kaki kedua tersangka ditembak karena mencoba kabur dalam pengembangan kasus sabu-sabu dan ganja
"Penangkapan Usaha Sitepu (42) dan adiknya Rudi Sitepu (35) di Desa Suka Mbayak, Kecamatan Tiga Panah, awalnya berjalan dengan lancar. Tetapi dalam pengembangan kasus di dua tempat terpisah, masing-masing mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan tidak dihiraukan" ujar Kasatres Narkoba, AKP. Ras Maju Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (19/11/2019).
Sesuai keterangan AKP. Ras Maju, di TKP pertama di sebuah kedai di Desa Suka Mbayak, dari kedua tersangka diamankan 5 paket sabu-sabu dengan berat brutto 7,50 gram dan uang tunai Rp 375.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Pengembangan di TKP II, di rumah mereka Desa Suka Pilihen, polisi menemukan 7 paket ganja dengan berat brutto 150 gram dan 1 paket sabu dengan berat 1,11 gram.
"Pada saat dilakukan pengembangan lanjutan tersangka yang memberikan sabu-sabu kepada Usaha Sitepu di daerah Kabanjahe dan pengembangan kasus Rudi Sitepu ke daerah Kecamatan Merek, kedua tersangka yang sudah residivis kasus narkoba ini, berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akhirnya harus ditembak karena ridak menghiraukan peringatan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan," papar AKP Ras Maju.