Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Medan, Khairul Syahnan menghadiri undangan pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung BPKP Perwakilan Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (20/11/2019).Saat hendak menjalankan ibadah salat dzuhur sekitar pukul 13.15 WIB, Khairul Syahnan turun dari lantai 3 yang menjadi tempat pemeriksaan.
Pria yang saat ini tercatat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan itu tidak datang sendiri, ia ditemani salah satu stafnya. "Saya kemari bukan diperiksa KPK, saya hanya bertamu," ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada memberikan sejumlah uang kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk menutupi biaya perjalanan ke Jepang dan terkait jabatan, ia memilih bungkam dan berjalan menuju masjid yang berada di bagian belakang gedung BPKP Perwakilan Sumut.
Untuk diketahui, KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemko Medan di gedung BPKP selama lima hari, sejak Senin sampai Jumat 18 - 22 November 2019.
Dalam kasus yang ditangani KPK, Wali Kota Medan non aktif Dzulmi Eldin sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).