Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya sempat diperiksa penyidik KPK di Kantor BPKP Perwakilan Sumut, Jalan Gatot Subroto, Senin, 18 November 2019 lalu.
Rusdi diperiksa bersama 13 pejabat eselon II yang masih aktif maupun yang telah pensiun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam kasus dugaan pemberian setoran kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terkait jabatan.
Rusdi akhirnya buka suara terkait agenda pemeriksaannya beberapa hari lalu. Ia mengaku mengatakan diperiksa selama 1,5 jam.
"Nggak lamalah, cuma 1,5 jam diperiksa," kata Rusdi kepada wartawan di Medan, Kamis (21/11/2019).
Saat diperiksa, Rusdi yang saat ini ikut meramaikan bursa bakal calon atau balon Wakil Wali Kota Medan ini membantah jika ia dicerca pertanyaan oleh KPK terkait setoran ke wali kota nonaktif Dzulmi Eldin.
"Kalau soal itu (setoran) nggak ada ditanya. Kita serahkan saja ke KPK," jawabnya singkat.
Diketahui, Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya sudah menyatakan sikapnya untuk maju menjadi calon Wakil Wali Kota Medan dalam Pilkada 2020 mendatang.
Hal itu dibuktikan dengan dirinya yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke sejumlah parpol seperti Gerindra, Nasdem dan PSI.