Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kediri - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suka menggunakan media sosial diimbau lebih hati-hati jangan sampai terpapar paham radikalisme. Tidak hanya akan diperiksa dan diberi sanksi, yang bersangkutan juga akan berhadapan dengan pihak berwenang sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi, saat bersilaturahmi dengan sejumlah kiai sepuh di Ponpes Lirboyo dan Al Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri. Menurut Menag, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode kedua, menangkal radikalisme menjadi salah satu prioritas.
"Telah terjadi kesepakatan antara 11 Menteri dan lembaga negara, bahwa PNS atau ASN akan menjadi garda terdepan memberikan dan meningkatkan wawasan kebangsaan, menangkal radikalisme," ucap Fachrul Razi di Ponpes Lirboyo Kediri, Kamis (21/11/2019).
Menag mengajak ASN untuk tidak mengunggah atau mem-posting video, berita dan berkomentar berbau radikalisme di media sosial. Bahkan ia memberikan contoh, ASN yang menyukai unggahan berbau radikalisme saja akan dipanggil, dibina dan dimintai keterangan mengenai maksud menyukai postingan tersebut.
Kemudian jika yang bersangkutan terbukti terpapar paham radikalisme, maka akan langsung berhadapan dengan pihak berwenang sesuai hukum yang berlaku.
"Jangankan mem-posting atau meng-upload ujaran kebencian terhadap Pancasila dan NKRI. Memberikan jempol itu telah berpotensi radikalisme. Kita akan panggil dan bina. Jika terbukti akan ada sanksi sesuai kesalahan. Bahkan akan berhadapan dengan hukum," imbuhnya.
Kunjungan Menag kali ini untuk mempererat silaturahmi dan menyampaikan pesan Presiden Jokowi. Selain itu juga dalam meningkatkan kerja sama dengan pondok pesantren dalam melawan faham radikalisme.
Di Ponpes Lirboyo Kediri, Menag diterima KH Anwar Mansyur, KH Kafabihi Mahrus serta seluruh pengasuh dan keluarga besar Lirboyo. dtc