Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Ada pemandangan baru di gedung DPRD Mandailing Natal (Madina). Sebelum sidang paripurna digelar, diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Kabag Persidangan, Afrizal. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Senin (26/11/2019).
Hal itu terlihat pada saat paripurna pengambilan persetujuan tata tertib, kode etik dan tata beracara DPRD Madina, dipimpin ketua dewan Erwin Efendi Lubis, wakil ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution.
Ketua dewan dalam membuka paripurna menyampaikan sentilan tidak perlu menyampaikan hormat bagi yang tidak hadir.
"Yang hadir pada kesempatan ini dari Pemkab Madina hanya Asisten 3 Sahnan Batubara, kepala SKPD, dan 36 anggota dewan dari 40, berarti korum terpenuhi," ujarnya sambil mempersilahkan Sekwan membacakan surat masuk.
Paripurna dilanjutkan mendengar laporan panitia khusus tentang tata tertib, kode etik dan tata beracara.
Sekilas dari laporan pansus pembacaan ayat suci Alquran dan lagu Indonesia Raya, untuk penyeimbang kerohanian dan dunia, sementara bagi non-Muslim akan disesuaikan. Dan ada ketegasan dalam tatib bagi anggota dewan yang melanggar dengan sanksi tegas sampai pemecatan, tujuan untuk perbaikan kinerja wakil rakyat tersebut.