Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rembang - Iuran BPJS Kesehatan naik mulai 2020 mendatang. Merespons kenaikan itu, para peserta di Kabupaten Rembang ramai-ramai pilih turun kelas.
Kepala kantor BPJS Rembang, Slamet Widodo menjelaskan banyak para peserta yang mulai mengurus penurunan kelas sejak kenaikan tarif iuran BPJS diumumkan awal November kemarin.
"Yang terjadi, biasanya antrean di kantor itu untuk peserta yang mendaftar. Sekarang justru antrean didominasi dengan peserta yang mengurus hendak turun kelas. Dari kelas 1 turun kelas 2, dari kelas 2 menjadi kelas 3. Bahkan ada yang dari kelas 1 turun ke kelas 3," jelas Slamet kepada detikcom, Senin (25/11/19).
Slamet tak memungkiri kondisi tersebut akibat adanya pengumuman kenaikan tarif iuran BPJS per awal tahun 2020 mendatang. Sejauh ini sudah ada lebih dari 500 peserta yang mengajukan permohonan turun kelas.
"Sehari paling tidak ada sekitar 20 peserta yang mengurus. Jadi kalau sejak awal November kemarin sampai sekarang paling tidak ada sekitar 500-an peserta yang turun kelas. Secara tepatnya, kami belum bisa mengakses karena langsung via online datanya," terangnya.
Meski demikian, Slamet menyebut persentase kepesertaan BPJS di Kabupaten Rembang tergolong tinggi. Dari total jumlah warga Rembang, ada sebanyak 91 persen yang telah terdata sebagai peserta BPJS.
"Kami juga masih terus menggenjot setidaknya sampai 95% kepesertaan. Soal mereka yang hendak ikut peserta yang jadi tanggungan PBI (Penerima Bantuan Iuran), itu kepengurusannya di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Kami hanya sebatas menerima data dari mereka," katanya. dtc