Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Oleh Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) jenis usahanya akan ditambah. Yaitu pembeli cabepai petani. Jadi tak cuma perusahaan percetakan seperti selama ini.
Kata Direktur Utama PD AIJ, Renny Maisyarah, secepatnya Badan Usaha Milik Daerah yang dipimpinnya itu akan direalisasikan menjadi perusahaan pembeli cabai para petani di Sumut. Cabai akan dikumpulkan di cold storage yang didirikan di Tanjung Morawa.
"Itu penugasan baru dari gubernur selaku kuasa pemilik saham. PD AIJ akan bekerjasama dengan para petani, cabainya kami beli. Memotong rantai distribusi yang begitu panjang selama ini sehingga harganya terkendali," papar Renny pada rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut, Rabu (27/11/2019).
Dengan kata lain, ungkapnya, PD AIJ difungsikan sebagai pengendali laju inflasi. Seperti diketahui cabai merupakan salah satu penentu tinggi rendahnya laju inflasi.
"Segera penugasan gubernur itu dilaksanakan," tegas Renny.
Para anggota Komisi C, seperti Benny Sihotang (Gerindra), menanggapi rencana PD AIJ tersebut sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan daerah. Akan menyalahi secara hukum jika keinginan Edy Rahmayadi serta merta dijalankan.
"Harus ada dulu perubahan Perda jika PD AIJ ingin melaksanakan usaha baru, BUMD itu kan landasan hukumnya perda sehingga bisa dijalankan," terang Benny.