Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. Pembagian jatah kursi alat kelengkapan dewan (AKD) di internal DPRD Medan berjalan alot.
Sempat ada penolakan dari Fraksi Demokrat. Bahkan fraksi yang identik dengan lambang mercy itu tidak menandatangani persetujuan pembagian AKD.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengungkapkan sempat ada tarik ulur dalam pembagian jatah kursi alat kelengkapan dewan (AKD).
Kata dia, Fraksi Demokrat menolak terkait pembagian kursi AKD secara proporsional dan meminta satu jatah kursi AKD.
"Demokrat gak dapat ketua AKD, cuma ada pimpinan AKD yang diberikan. Kita bagi secara proporsional, kalau satu menolak tidak bisa menghalangi yang lain. Besok kita paripurna penetapan AKD," ujarnya di Medan, Kamis (28/11/2019).
Kata dia, Fraksi PDIP dan Gerindra mendapatkan masing-masing dua kursi ketua AKD. Sedangkan PKS dan PAN masing-masing satu.
"Gerindra dapat kursi ketua komisi II dan Bappemperda," jelasnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan selain partai Demokrat, Fraksi Gabungan yang terdiri dari PPP, Hanura dan PSI juga tidak mendapatkan jatah.
"Intinya kita bagi secara proporsional," bebernya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu enggan berpolemik terkait pembagian kursi AKD.
"Itu pembahasan internal saja," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, penetapan AKD sempat terkendala lambatnya pengesahan Tatib. Setelah disoroti akhirnya DPRD Medan memutuskan untuk memakai tatib yang lama.